You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan RPTRA Rusun Marunda Capai 95 Persen
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Pembangunan RPTRA Rusun Marunda Capai 95 Persen

Pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Rusun Marunda, Cilincing, sudah mencapai 95 persen. Rencananya, pembangunan yang menyisakan tahap akhir ini akan diresmikan Selasa (18/10).

Fasilitas lainnya seperti ruang laktasi, perpusatakaan, sedang dilakukan finishing

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, saat ini unit-unit terkait sedang melakukan persiapan jelang peresmian. Sejumlah fasilitas di RPTRA seluas 1.200 meter persegi ini juga sedang dalam tahap penyelesaian. Termasuk akses masuk menuju lokasi RPTRA.

"Fasilitas lainnya seperti ruang laktasi, perpusatakaan, sedang dilakukan finishing. Akses menuju Rusun Marunda oleh UKPD/SKPD sudah dilakukan pembenahan-pembenahan," katanya, Senin (17/10).

Pembangunan RPTRA di Cengkareng Barat Dimulai

Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (KPMP) Jakarta Utara, Hendri Novtrizal mengatakan, RPTRA Rusun Marunda berlokasi di Cluster A 9 rusun. Pembangunan menggunakan dana CSR dua perusahaan berbeda.

Seperti RPTRA lainnya, RPTRA Rusun Marunda ini akan dilengkapi lapangan futsal, amphitheater, ruang perpustakaan, PKK Mart, ruang laktasi, ruang serbaguna, toilet untuk difabel, dan fasilitas pendukung lainnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12520 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1382 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1372 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1321 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1028 personBudhi Firmansyah Surapati